macam macam

macam macam

Minggu, 22 April 2018

Makalah Pendidikan Umum


BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Segala puji hanya bagi Allah SWT pemilik segala ilmu penegetahuan baik bersifat duniawi maupun ukhrawi. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan Nabi Muhammad, begitu juga kelauraga, sahabat dan umatnya yang senantiasa menjalankan Risalahnya.
Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna dimuka bumi ini mempunyai perbedaan dan kelebihan dengan makhluk-makhluk lain. Akal, merupakan sesuatu hal yang dimiliki oleh manusia yang sangat berguna untuk mengatur insting serta ego manusia itu sendiri agar tercapai tujuan kehidupannya.
Dengan akal, manusia bisa mempelajari makna serta hakikat kehidupan dimuka bumi ini, tanpa akal, manusia tidak mempunyai perbedaan sedikitpun dengan makhluk yang lainnya. Akal juga membutuhkan ilmu serta pengetahuan agar bisa berjalan dengan fungsinya, hakikat manusia sebagai makhluk yang selalu membutuhkan ilmu pengetahuan. Hakikat manusia bisa menjadi makhluk individual, makhluk social, makhluk peadegogis dan manusia sebagai mahkluk yang beragama.
Untuk mendapatkan ilmu manusia perlu pendidikan sebagai media untuk dapat mengusai teknologi yang modern. Dengan pendidikan yang benar dan berkualitas, individu-individu yang beradab akan terbentuk yang akhirnya memunculkan kehidupan sosial yang bermoral. Sayangnya, sekalipun institusi-institusi pendidikan saat ini memiliki kualitas dan fasilitas, namun institusi-institusi tersebut masih belum memproduksi individu-individu yang beradab. Sebabnya, visi dan misi pendidikan yang mengarah kepada terbentuknya manusia yang beradab, terabaikan dalam tujuan institusi pendidikan. Penekanan kepada pentingnya anak didik supaya hidup dengan nilai-nilai kebaikan, spiritual dan moralitas seperti terabaikan. Bahkan kondisi sebaliknya yang terjadi. Oleh karena itu perlu keseimbangan antara pendidikan secara umum dan dalam pandangan Islam yang dapat membentuk menusia yang memiliki karakter.

B.            Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan pendidikan umum?

C.           Tujuan
1.    Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pendidikan umum.
BAB II
PEMBAHASAN
A.           Pendidikan Umum
1.      Teori Pendidikan
Kurikulum memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan teori pendidikan. Suatu kurikulum disusun dengan mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum dan teori kurikulum dijabarkan berdasarkan teori pendidikan tertentu.
Nana S. Sukmadinata (1997) mengemukakan 2 (dua ) teori pendidikan, yaitu :
a.    Pendidikan klasik,
Teori pendidikan klasik berlandaskan pada filsafat klasik, seperti Perenialisme, Eessensialisme, dan Eksistensialisme dan memandang bahwa pendidikan berfungsi sebagai upaya memelihara, mengawetkan dan meneruskan warisan budaya. Teori ini lebih menekankan peranan isi pendidikan dari pada proses.
Isi pendidikan atau materi diambil dari khazanah ilmu pengetahuan yang ditemukan dan dikembangkan para ahli tempo dulu yang telah disusun secara logis dan sistematis. Dalam prakteknya, pendidik mempunyai peranan besar dan lebih dominan, sedangkan peserta didik memiliki peran yang pasif, sebagai penerima informasi dan tugas-tugas dari pendidik.
b.    Pendidikan pribadi
Teori pendidikan ini bertolak dari asumsi bahwa sejak dilahirkan anak telah memiliki potensi-potensi tertentu. Pendidikan harus dapat mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik dengan bertolak dari kebutuhan dan minat peserta didik. Dalam hal ini, peserta didik menjadi pelaku utama pendidikan, sedangkan pendidik hanya menempati posisi kedua, yang lebih berperan sebagai pembimbing, pendorong, fasilitator dan pelayan peserta didik.

2.      Konsep Pendidikan Umum
Menurut SK Dirjen Dikti No. 32/DJ/Kep/1983 disebutkan bahwa komponen dasar umum dalam hal ini komponen mata kuliah dasar umum (pendidikan umum) diarahkan untuk melengkapi pembentukan kepribadian bidang dengan pengembangan kehidupan pribadi yang memuaskan, keanggotan keluarga yang bahagia, dan kewargaan masyarakat yang produktif serta kewargaan Negara yang bertanggung jawab.
Dalam buku pedoman SPTK (Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan) dikatakan bahwa komponen dasar umum diarahkan kepada pembentukan warga Negara pada umumnya, dengan kompetensi, kompetensi personal, sosial serta kultural, yang seyogyanya merupakan ciri khas bagi warga negara yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi. Dalam SK Mendiknas No.008-E/U/1975 disebutkan bahwa Pendidikan Umum ialah pendidikan yang bersifat umum, yang wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup program Pendidikan Moral Pancasila yang berfungsi bagi pembinaan warga negara yang baik.
Sikun Pribadi (1981: 11) Pendidikan Umum itu mempunyai tujuan; (a) membiasakan siswa berpikir obyektif, kritis, dan terbuka, (b) memberikan pandangan tentang berbagai jenis nilai hidup, seperti kebenaran, keindahan, kebaikan; (c) menjadi manusia yang sadar akan dirinya, sebagai makhluk, sebagai manusia, dan sebagai pria dan wanita, dan sebagai warga negara; (d) mampu menghadapi tugasnya, bukan saja karena menguasai bidang profesinya, tetapi karena mampu mengadakan bimbingan dan hubungan sosial yang baik dalam lingkungannya. Philiph H. Phenix mengatakan bahwa “General Education Should Develop in Evergone” , bahwa Pendidikan Umum wajib dikembangkan pada diri tiap orang, dan pendidikan umum berarti umum untuk tiap orang. Selanjutnya “General Education is the Pracis of Engendering Esential Meaning”, bahwa Pendidikan Umum merupakan proses membina makna-makna yang esensial karena hakekat manusia adalah mahluk yang memiliki kemampuan untuk mempelajari dan menghayati makna yang esensial. Makna yang esensial sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Kemudian “to lead to fulfillment of human live through the enlangement and deeping of meaning”, jadi membimbing pemenuhan kehidupan manusia melalui perluasan dan pendalaman makna yang menjamin kehidupan, pendidikan yang bermakna kehidupan manusiawi. Selanjutnya “ a complete person should be skilled in setu of Speach Symbol and gesture, factually well in formed, capable of treating and apprecinting object of esthetic significance, endowed with rith and dissipeined life in relation to self and athers, able to make wise decition an to judge batween right and wrong, and possessed of an integral out look”. Dengan demikian pendidikan umum membina pribadi yang utuh, terampil berbicara, menggunakan lambang dan isyarat yang secara factual di informasikan dengan baik, mampu berkreasi dan menghargai hal-hal yang secara meyakinkan estetika, ditunjang oleh kehidupan yang berharga dan penuh disiplin dalam hubungan pribadi dan pihak lain memiliki kemampuan membuat keputusan yang bijaksana dan memiliki yang benar dari yang salah, serta memiliki wawasan yang integral (memiliki kemampuan dan wawasan luas tentang kehidupan).

3.      Ruang Lingkup Pendidikan Umum
Seminar Pendidikan Umum yang dilaksanakan pada tanggal 14 – 15 Desember 1998, dengan Tema ”Pencarian Body of Knowledge Pendidikan Umum” merupakan suatu upaya untuk mempertegas kembali pentingnya Pendidikan Umum dalam proses pendidikan pada umumnya dalam konteks : (1) Pendidikan Nilai; (2) Pendidikan Kepribadian; (3) Program Studi ; (4) Mata Pelajaran MKDU; (5) Pengembangan Kepribadian Utuh; (6) Warga Negara yang Baik; dan (7) Pengembangan Sikap Ilmiah Dari gagasan yang muncul dalam seminar dirumuskan sebagai berikut :
Dalam memahami Pendidikan Umum, yang pertama kali harus dibedakan adalah : pada konteks pendidikan umum manakah kita akan memahaminya. Cara memilah pendidikan umum dapat dilakukan kedalam tiga kategori, yaitu: (a) Pendidikan umum sebagai Ilmu; (b) Pendidikan umum sebagai program pendidikan (MKDU); dan (c) Pendidikan umum sebagai program studi, seperti di PPS UPI. Dari ketiga dimensi pendidikan umum dapat dikaji visi atau makna, misi dan tujuan, prinsip, struktur, isi atau muatan kurikulum dan pendekatan yang digunakan
Pendidikan umum sebagai ilmu, program pendidikan dan program studi meliputi dua bidang kajian inti yang membedakannya, dari bidang kajian ini, yaitu : (1) Pendidikan nilai dan (2) pendidikan kepribadian.
Memahami Pendidikan Umum sebagai Program pendidikan dan Program Studi dapat dilakukan dengan cara merinci tujuan, materi, metode, dan evaluasi pendidikan yang dikembangkan menjadi suatu sistem terpadu, baik dari sudut pandang agama maupun budaya. Dalam pengertian seperti itu, Pendidikan Umum harus sampai pada wilayah aksi atau tindakan yang memberi makna besar bagi peserta didik.
Memahami Pendidikan Umum dapat dimulai dari pengkajian definisi yang positif tentang Pendidikan Umum, yang kemudian dapat dikomparasikan antara satu dengan yang lainnya. Langkah berikutnya adalah menjabarkan definisi tersebut kedalam definisi operasional yang lebih memberikan kejelasan dan batasan tertentu tentang Pendidikan Umum. Proses derivasi definisi kedalam definisi operasional, sangat berguna dalam upaya penelitian tentang Pendidikan Umum, sehingga tekanan penelitian dapat berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya dan tetap berada dalam koridor garapan Pendidikan Umum.
Secara historis, awal pendirian Program Studi Pendidikan Umum, di PPS IKIP sebenarnya sederhana, yaitu untuk menyiapkan dosen-dosen MKDU di Perguruan Tinggi. Dosen-dosen yang dipanggil bermacam-mcam keahliannya; ada ekonom, ahli agama, budayawan, sehingga berkembang kemudian disusun matakuliah yang terkesan ”aneh” seperti Ekonomi dan Pendidikan Umum Pancasila dalam Pendidikan Umum, IPA dalam Pendidikan Umum, dan Agama dalam Pendidikan Umum. Satu tahun lamanya tidak pernah ada yang menghiraukan matakuliah Agama dalam Pendidikan Umum, tetapi setelah itu dihilangkan dan diganti dengan matakuliah Nilai-nilai Agama sebagai Landasan Pendidikan Umum (diajarkan di S.3).
Menurut sudut pandang Islam tujuan pendidikan umum itu mencakup tiga tujuan mulia, yaitu untuk mencapai manusia memiliki karakterisktik : (a) Hilmun, yaitu kesanggupan atau kemampuan untuk menolak argumentasi orang bodoh dengan bahasa yang santun; (b) Woro’, yaitu tidak rakus, rendah hati, yang mampu membentangi dirinya dari perbuatan maksiat; (c) Husnul khuluq, yakni berakhlaq baik sehingga ia bisa hidup di antara manusia.

4.      Sasaran Pendidikan Umum
Sebagaimana telah kita pahami bahwa pengembangan manusia seutuhnya telah menjadi tujuan pendidikan nasional, dan mungkin saja telah menjadi tujuan pendidikan nasional di berbagai negara. Tetapi pada kenyataannya kita sering kurang jelas atau kesulitan menemukan gambaran manusia seutuhnya, dan akan lebih sulit lagi ketika harus merumuskan bagaimana mengembangkan manusia yang utuh, terintegrasi, selaras, serasi dan seimbang dari berbagai aspek dan potensi yang dimiliki manusia. Menurut Manfur (1999 ; 62) secara garis besar sasaran Pendidikan Umum adalah semua manusia dalam berbagai usia, keberadaan, tingkat pendidikan, jenis kelamin, dan dalam status apapun. Yang dimaksud dengan semua manusia dalam berbagai usia adalah secara keseluruhan manusia dari mulai anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua. Tentunya kita sadar bahwa proses pendidikan yang ada di Indonesia adalah proses pendidikan sepanjang hayat, mengandung arti bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan selama dia hidup di dunia ini, akan tetapi yang dimaksud dengan sasaran pendidikan yang mencakup semua manusia dalam berbagai usia disini adalah tentang perilaku kehidupannya secara umum. Bagaimana anak-anak hidup dalam kehidupannya sendiri yang dilandasi oleh nilai – moral – norma yang dia miliki pada waktu atau masa kanak-kanaknya. Kemudian kehidupan manusia remaja yang tentunya memiliki kehidupan tersendiri dalam dunianya yang senantiasa itu semua harus memiliki makna hidup yang sesuai dengan nilai – moral – norma masyarakat yang berlaku. Demikian halnya usia dewasa dan orang tua dalam kehidupannya harus memiliki tatanan yang jelas tentang dasar kehidupannya sebagai orang yang dituakan, yang harus memberikan suri tauladan bagi anak-anaknya dan generasi lainnya. Secara nilai – moral – norma orang dewasa dan orang tua akan lebih mapan dalam hidup dan penghidupannya. Keberadaan sebagai salah satu sasaran dari Pendidikan Umum diartikan sebagai status sosial masyarakat yang dimiliki oleh orang-orang tertentu, bagaimana nilai – moral – norma yang nampak pada kehidupan manusia yang menjadi pegawai negeri,pejabat pemerintah, guru, buruh tentara, polisi, petani, pedagang dan lain sebagainya. Perbedaan itu seolah-olah akan menjadi suatu tingkatan yang menentukan terhadap perilaku kehidupan dari nilai – moral – norma yang dimilikinya. Tingkat pendidikan merupakan sasaran Pendidikan Umum karena ada kesan bahwa dengan tingkat pendidikan rendah maka nilai – moral – norma yang dimiliki terkesan akan rendah juga, dan sebaliknya apabila tingkat pendidikannya tinggi maka nilai – moral – norma yang dimilikinya pun akan tinggi. Hal ini mungkin ada benarnya juga dan mungkin ada salahnya juga karena masalah pemahaman dan pelaksanaan nilai – moral – norma dalam kehidupan manusia tidak sepenuhnya ditentukan atau dipengaruhi oleh tingkat pendidikan. Jenis kelamin sebagai sasaran Pendidikan Umum perlu kembali pemahamannya kepada kodrat Illahi bahwa laki-laki secara fisik dibekali oleh keberanian dan kekuatan dalam perjuangan hidupnya didunia ini, wanita sebagai mahluk yang halus, indah dan lemah dibandingkan dengan laki-laki, sehingga wajar apabila laki-laki merupakan tempat berlindungnya wanita dalam kehidupannya. Penempatan nilai-moral, norma dalam kehidupan wanita dan laki-laki ada penempatan-penempatan khusus atau sifat-sifat yang dilakukan laki-laki belum tentu secara nilai-moral-norma dapat atau pantas dilakukan oleh wanita. Sasaran Pendidikan Umum tentunya sangat luas sekali, seperti yang dibutuhkan oleh Maufur dalam kalimat terakhirnya ”dan dalam status apaun”, ini mengandung arti bahwa nilai-moral-norma dalam kehidupan manusia tidak terbatas, karena berlaku dalam seluruh segi hidup dan penghidupan manusia.

5.      Fungsi, Kedudukan, Peranan dan Prospek Pendidikan Umum
a.    Fungsi Pendidikan Umum
Dalam undang-undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 dikatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Menyimak pasal 3 diatas bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, menggambarkan bahwa yang harus dikembangkan dalam diri peserta didik adalah potensi-potensi yang dimilikinya, bukan berarti menjejali dengan ilmu pengetahuan semata tanpa mempertimbangkan potensi-potensinya dalam hidup dan penghidupan selaku manusia yang mempunyai keinginan, nafsu, akal dan naluri kemanusiannya. Selanjutnya dikatakan disitu ”dan membentuk watak”, hal ini mengandung arti bahwa pendidikan yang dilakukan dapat membentuk watak, sikap, karakter individu yang berada pada lingkungan masyarakatnya, yang cenderung bersifat positif dan tidak bertentangan tatanan tabiat, watak, karakter manusia lainnya. Kemudian dikatakan ”serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Peradaban bangsa yang bermartabat dengan kata lain suatu peradaban yang memili nilai-nilai luhur suatu bangsa yang sarat degan nilai-moral-norma bangsanya sendiri. Peradaban suatu bangsa akan diwarnai oleh kemajuan Pendidikan dan teknologinya, bagaimana pola hidup orang-orang yang sudah maju dalam pendidikannya, bagaimana pola hidup manusia yang sudah modern sebagai pembentukan dari kemajuan teknologi, semua itu semakin banyak mewarnai budaya suatu bangsa yang menjamaninya. Oleh karena itu peradaban bangsa yang bermartabat cenderung menitikberatkan pada dasar ideologi suatu bangsa itu, dan dalam kehidupan bangsa Indonesia yang dimaksud dengan bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang meletakan ideologi hidupnya adalah nilai-moral-norma Agama Islam sebagai sumber nilai-moral-norma yang mutlak sifatnya bagi seorang muslim yang baik. Selanjutnya dikatakan ”dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” Mencerdaskan kehidupan bangsa disini memiliki arti tarap pendidikan rakyat pada umumnya sudah seimbang antara jumlah penduduk dengan tingkat rata-rata pendidikan penduduk yang ada, seperti halnya pencanangan wajib belajar sembilan tahun dengan harapan ideal pemerintah, tidak ada lagi yang buta hurup dan buta aksara pada tatanan penduduk bangsa Indonesia ini.
b.    Kedudukan Pendidikan Umum
Dalam undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI pasal 15 dikatakan bahwa jenis pendidikan mencakup Pendidikan Umum, Kejuruan, Akademik, Profesi, Vakasi, Keagamaan, dan Khusus. Dalam penjelasannya dikatakan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Berdasarkan uraian tersebut diatas sama sekali tidak ada hubungannya Pendidikan Umum tersebut dengan nilai-moral-norma yang melandasi konsep hidup manusia dalam penghidupannya, karena jelas sekali pengertian Pendidikan Umum disini sebagai dasar pendidikan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Akan tetapi apabila meninjau kembali isi Bab II, pasal 3 dalam undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 bahwa pendidikan nasional ”Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Apabila pengertian Pendidikan Umum diidentikan dengan pendidikan nilai-moral-norma, maka kedudukan pendidikan umum ada pada tujuan pendidikan nasional yaitu bagaimana membentuk peserta didik yang berahlak mulia dan bertanggung jawab. Seorang peserta didik yang berahlak mulia tentunya sangat syarat dengan nilai-moral-norma dalam kehidupannya. Imam Al Ghozali (Kosasih Djahiri, 1996 : 22) mengatakan keberadaan nilai moral ini dalam ”lubuk hati” (Al – Qolbun) serta menyatu/bersatu raga didalamnya menjadi ”suara dan mata hati” atau hati nurani. Selanjutnya Kosasih Djahiri (1996 : 23) menyederhanakan pengertian nilai adalah ”sesuatu yang berharga baik menurut standar logika (benar – salah), estetika (bagus – buruk), etika (adil/layak – tidak adil/tidak layak), Agama (dosa – haram – halal), dan hukum (sah – tidak sah), serta menjadi acuan dan atau sistem keyakinan diri maupun kehidupan”.
Penjelasan PP No. 28 Tahun. 1990, Bab I Pasal 1 dan Bab II pasal 3 ; Dalam program Pendidikan Umum harus mengutamakan : Memperkuat dasar keimanan dan ketaqwaan, membiasakan berperilaku yang baik, memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, memelihara kesehatan jasmani dan rohani, memberikan kemampuan untuk belajar, membentuk kepribadian yang mantap dan mandiri, memperkuat kesadaran hidup beragama dalam masyarakat, menumbuhkan rasa bertanggung jawab dalam lingkungan hidup, memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat. Pengembangan perhatian dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara Republik Indoneisa, menanamkan rasa bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan negara, memberikan pengetahuan dan ketarampilan dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, meningkatkan harga diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia, memberikan pengertian tentang ketertiban dunia, meningkatkan kesadaran pentingnya persahabatan antar bangsa. Menurut SK. Mendikbud No.008 E/V/1975, tentang pembaharuan kurikulum Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas di temui rumusan : ”Pendidikan Umum ialah pendidikan yang bersifat umum, yang wajib di ikuti oleh semua siswa dan mencakup pendidikan moral pancasila (PMP) yang berfungsi sebagai pembinaan warga negara yang baik”. Apabila dikaitkan SK diatas dengan pasal 39 ayat (2) UU SPW, berarti pedidikan agama dan pendidikan pancasila merupakan pendidikan umum baik materi kurikulum maupun isi program.
c.    Peranan Pendidikan Umum
Berbicara tentang peranan Pendidikan Umum adalah berbicara tentang tugas yang diemban oleh Pendidikan Umum atau peran Pendidikan Umum terhadap bidang-bidang lain atau nbpendidikan-pendidikan pada umumnya. Seperti apa yang dikatakan oleh Rochman Natawidjaya (Seminar Cakrawala Pendidikan Umum ; 1998 ; 10) bahwa didalam mencapai konstruksi Pendidikan Umum dan upaya pencapaian tujuan (in search of general education construct and the attainment of its objectives), maka perlu dipahami dulu tentang :
1)      Pendidikan Umum sebagai Ilmu
2)      Pendidikan Umum sebagai Jenis Pendidikan
3)      Pendidikan Umum sebagai Program Pendidikan
4)      Pendidikan Umum sebagai Program Studi
Berdasarkan uraian tersebut diatas maka nampak jelas bahwa keempat unsur tersebut perlu dipahami terlebih dahulu, setelah paham akan jelas peranan Pendidikan Umum sebagai ilmu, jenis pendidikan, program pendidikan dan program studi. Selanjutnya Nursid Sumaatmadja (Seminar Cakrawala Pendidikan Umum ; 1998 ; 18) mengatakan “Pendidikan Umum yang syarat dengan akhlak mulia, kecerdasan, keterampilan, keahlian, kepemimpinan bisa mendasari pendidikan keterampilan dan pendidikan akademik”. Kemudian dikatakan pada bagian selanjutnya ” Pendidikan Umum mencakup juga pendidikan kejuruan yang bertujuan untuk menghasilkan ahli yang memili keterampilan dalam bidang tertentu”. Dalam penegrtian ini, seorang ahli yang dihasilkan dari pendidikan kejuruan harus dilandasi oleh akhlak, sehingga keahliannya itu secara fungsional memiliki banyak manfaat bagi kehidupannya baik dalam pemenuhan kesejahteraan maupun kebahagiaan. Yang paling penting dilakukan oleh para ahli pendidikan umum adalah bagaimana menanamkan ”jati diri” bangsa Indonesia tetap mengutamakan aspek Ke-Tuhanan sebagaimana yang tercantum dalam sila I. Namun demikian, karena dimensi Pendidikan Umum itu sangat luas, maka potensi diri manusia yang terdiri dari kognitif, afektif dan psikomotorik harus dikembangkan secara serasi dan seimbang.
d.   Prospek Pendidikan Umum
Bunyamin Maftuh (Seminar Pendidikan Umum ; 1998 ; 120) mengatakan “Pendidikan Umum bukanlah program atau mata pelajaran pilihan yang dapat dipilih sesuai dengan kemampuan, minat, dan bakat siswa ; Pendidikan Umum memberikan pendidikan yang general, dalam sikap, nilai, moral, pengetahuan, dan keterampilan, bukan untuk membinan spesialisasi akademis atau vakasional terntu”. Dalam bahasan selanjutnya dikatakan bahwa ” Pendidikan Umum di Indonesia merupakan pendidikan yang harmonis yang mengembangkan aspek kognitif (pengetahuan, pengertian, pemahaman, dsb), aspek afektif (nilai, moral, sikap dsb), dan psikomotor (keterampilan), namun dengan penekanan yang lebih besar pada aspek afektif. Hal ini sejalan dengan tujuan umum dari Pendidikan Umum, yaitu membina warga negara Indonesia yang memiliki kepribadian yang baik, terpadu dan terdidik, yang secara singkat disebut manusia Indonesia seutuhnya”. Berdasarkan uraian di atas bahwa prospek Pendidikan Umum dilihat dari sudut keilmuannya sangat diperlukan sekali peluangnya dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Namun tentunya prospek Pendidikan Umum ini tidak bisa lepas dari empat bagian Pendidikan Umum menurut Rochman Natawidjaya (Seminar Indoensia ; 1998 ; 10) bahwa perlu dipahami mengenai : 1) Pendidikan Umum sebagai ilmu ; 2) Pendidikan Umum sebnagai jenis pendidikan; 3) Pendidikan Umum sebagai program pendidikan ; 4) Pendidikan Umum sebagai program studi. Dengan demikian prospek Pendidikan Umum ini tidak lepas dari apa yang disampaikan oleh Rochman Natawidjaya mengenai ke empat pemahaman tersebut. Semua itu adalah tantangan Pendidikan Umum yang sekaligus menjadi prospek bagi keberadaan Pendidikan Umum.
e.    Landasan Filosofis Pendidikan Umum
Menurut Endang Saifuddin (1987 ; 96) terdapat banyak aliran-aliran penting dalam etika, minimal ada enam aliran :
1.    Aliran Etika Naturalisme ialah aliran yang beranggapan bahwa kebahagian manusia itu didapatkan dengan menurutkan panggilan natura (fitrah) kejadian manusia itu sendiri.
2.    Aliran Etika Hedonisme ialah aliran yang berpendapat bahwa perbuatan susila itu ialah perbuatan yang menimbulkan hedone (kenikmatan dan kelezatan).
3.    Aliran Etika Utilitarianisme ialah aliran yang menilai baik dan buruknya perbuatan manusia itu ditinjau dari kecil dan besarnya manfaat bagi manusia (utility : manfaat).
4.    Aliran Etika idealisme ialah aliran yang berpendirian bahwa perbuatan manusia janganlah terikat pada sebab-musabab lahir, tetapi haruslah berdasarkan pada prinsip kerohanian (idea) yang lebih tinggi.
5.    Aliran Etika Vitalisme ialah yang menilai baik buruknya perbuatan manusia itu sebagai ukuran ada tidak adanya daya hidup (vital) yang maksimum mengendalikan perbuatan itu.
6.    Aliran Etika Theologis ialah aliran yang berkeyakinan bahwa ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia itu dinilai dengan sesuai dan tidak sesuainya dengan perintah Tuhan (Theos = Tuhan).




6.      Asas-Asas Pendidikan Umum
Menurut Ki Hadjar Dewantara ada lima asas dalam pendidikan yaitu :
1.    Asas kemerdekaan ; Memberikan kemerdekaan kepada anak didik, tetapi bukan kebebasan yang leluasa, terbuka (semau gue), melainkan kebebasan yang dituntun oleh kodrat alam, baik dalam kehidupan individu maupun sebagai anggota masyarakat.
2.    Asas Kodrat Alam ; Pada dasarnya manusia itu sebagai makhluk yang menjadi satu dengan kodrat alam, tidak dapat lepas dari aturan main (Sunatullah), tiap orang diberi keleluasaan, dibiarkan, dibimbing untuk berkembang secara wajar menurut kodratnya.
3.    Asas Kebudayaan ; Berakar dari kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudyaan luar yang telah maju sesuai dengan jaman. Kemajuan dunia terus diikuti, namun kebudayaan sendiri tetap menjadi acauan utama (jati diri).
4.    Asas Kabangsaan ; Membina kesatuan kebangsaan, perasaan satu dalam suka dan duka, perjuangan bangsa, dengan tetap menghargai bangsa lain, menciptakan keserasian dengan bangsa lain.
5.    Asas kemanusiaan ; Mendidik anak menjadi manusia yang manusiawi sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan.
Berdasarkan uraian tersebut diatas bahwa lima asas pendidikan dari Ki Hadjar Dewantara harus menjadi asas-asas Pendidikan Umum, karena pada dasarnya memperlakukan manusia yang manusiawi terkandung dalam kelima asas tersebut.

B.            Tujuan-Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan faktor utama yang harus diperhatikan, disadari dan dijadikan sasaran oleh setiap pendidik yang melaksanakan kegiatan pendidikan oleh karena itu setiap kegiatan atau tindakan pendidikan yang dilakukan pendidik harus sengaja diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Namun, rumusan  pendidikan pada hakikatnya merupakan rumusan filsafat atau pemikiran yang mendalam tentang pendidikan. Seseorang baru dapat merumuskan suatu tujuan kegiatan, jika ia memahami secara benar filsafat yang mendasarinya. Rumusan tujuan ini selanjutnya akan menetukan aspek kurikulum, metode, guru dan lainnya yang berkaitan dengan pendidikan.
Dari hasil studi terhadap pemikiran Imam Al-Ghazali dapat diketahui dengan jelas, bahwa tujuan akhir yang ingin dicapai melalui kegiatan pendidikan ada dua. Pertama, tercapainya kesempurnaan insane yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah, dan kedua, kesempurnaan insan yang bermuara pada kebahagiaan dunia dan akhirat. Karena itu ia bercita-cita mengajarkan manusia agar mereka sampai pada sasaran-sasaran yang merupakan tujuan akhir dan maksud pendidikan itu. Tujuan itu tampak bernuansa religius dan moral, tanpa mengabaikan masalah duniawi.
  Dan tujuan-tujuan pendidikan yang dicapai tersebut jangkauan jauhnya dimaksudkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan berikut ini akan dibicarakan mengenai apa sebenarnya tujuan pendidikan itu? Dan apa macam-macam tujuan pendidikan yang harus diperhatian oleh pendidik ? serta bagaimana tujuan pendidikan diIndonesia.

C.           Hakikat Tujuan Pendidikan
Dalam setiap usaha atau kegiatan tentu ada target sasaran yang  akan dicapai. Demikian pula kegiatan/usaha pendidikan sengaja dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan oleh karena itu yang menjadi objek pendidikan adalah anak/peserta didik, dan tugas pendidikan adalah mempengaruhi pembentukan pribadi peserta didik, maka berarti target sasaran yang akan dicapai dalam setiap kegiatan pendidikan adalah bentuk manusia yang diharapkan terjadi pada diri peserta didik dalam rangka pembentukan pribadinya. Dengan demikian tujuan pendidikan itu tidak lain adalah target sasaran yang akan dicapai dalam setiap kegiatan pendidikan ataun yang dilakukan oleh seorang pendidik.

D.           Macam-Macam Tujuan pendidikan
Sebagaiman kita ketahui, bahwa pendidikan itu hasilnya tidak dapat segera kita lihat dan kita rasakan, karena pendidikan itu merupakan suatu usaha yang sangat komplek dan menumbuhkan waktu yang cukup lama.
Untuk itu para pendidikan harus mengentahui beberapa macam tujuan pendidikan sebagaiaman yang dikemukakan oleh Prof. DR. Langeveld sbb:
1.    Tujuan Umum
2.    Tujuan Khusus
3.    Tujuan Insidental/seketika
4.    Tujuan sementara
5.    Tujuan tidak lengkap
6.    Tujuan Perantara/intermediary


1.      Tujuan Umum
Tujuan Umum ini sering disebut tujuan akhir, atau tujuan total atau tujuan lengkap.
Dengan demikian tujuan umum/akhir pendidikan ialah membentuk insan kamil yaitu manusia yang dewasa jasmani dan rohaninya baik aspek moral, intelektual, sosial, estetis, agama dll.

2.      Tujuan Khusus
Tujuan ini merupakan pengkhususan dari pada tujuan umum, karena untuk menuju kepada tujuan umum itu perlu adanya pengkhususan tujuan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi tertentu, misalnya disesuaikan dengan :                                                                     
a.       Cita-cita pembangunan suatu masyarakat/bangsa.
b.      Tugas suatu badan atau lembaga pendidikan.
c.       Bakat dan kemampuan anak didik.
d.      Kesanggupan-kesanggupan yang ada pada pendidik.
e.       Tingkat pendidikan, dan sebagainya.

3.      Tujuan Seketika
Tujuan ini disebut tujuan seketika karena tujuan ini timbul secara kebetulan, mendadak dan hanya bersifat sesaat.
Tujuan seketika ini meskipun hanya sesaat dapat memberikan andil dalam pencapaian tujuan selanjutnya, karena melalui tujuan seperti ini dapat memberikan pengentahuan dan pengalaman langsung yang erat hubungannya dengan kehidupannya nanti di masa yang akan datang.

4.      Tujuan Sementara
Tujuan sementara adalah tujuan pendidikan yang dicapai si anak pada tiap fase perkembangan. Agar tujuan sementara ini dapat tercapai dengan sebaik-baiknya maka pendidikan harus mengentahui masa peka yaitu masa di mana anak masanya untuk mempelajari sesuatu yang akan dicapai dengan tujuan tersebut.

5.      Tujuan Tidak Lengkap
Tujuan ini erat hubungannya dengan aspek-aspek pendidikan yang akan membentuk aspek-aspek kepribadian manusia, seperti aspek-aspek pendidikan: kecerdasan, moral, sosial, keagaman, estetika, dan sebagainya.

6.      Tujuan Perantara
Tujuan perantara ini merupakan alat sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang lain. Keenam tujuan tersebut menurut Lengenveld initinya dapat disederhanakan menjadi satu macam saja, yaitu “tujuan umum” dimana semua tujuan-tujuan (kelima tujuan yang
lainnya) diarahkan untuk mencapai tujuan umum pendidikan yaitu terbentuknya kehidupan sebagai insan kamil.




























BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Dari pembahasan diatas kita bisa mengambil dan memetik kesimpulan yang sangat bermanfaat, karna tujuan dan hakikat pendidikan intinya pendidikan pada jaman sekarang ini wajib untuk merasakan bagaimana dunia pendidikan itu. Dan para pendidik bercita-cita mengajarkan manusia agar mereka sampai pada sasaran-sasaran yang merupakan tujuan akhir dan maksud pendidikan itu. Tujuan itu tampak bernuansa religius dan moral, tanpa mengabaikan masalah duniawi.
Dan tugas pendidikan adalah mempengaruhi pembentukan pribadi peserta didik, maka berarti target sasaran yang akan dicapai dalam setiap kegiatan pendidikan adalah bentuk manusia yang diharapkan terjadi pada diri peserta didik dalam rangka pembentukan pribadinya. Dengan demikian tujuan pendidikan itu tidak lain adalah target sasaran yang akan dicapai dalam setiap kegiatan pendidikan atau pun yang dilakukan oleh seorang pendidik.

B.            Saran
Keberhasilan anak sangat bergantung dari seorang pendidik dan tak terkecuali didikan dari Orang Tuanya sendiri, maka dari itu seorang pendidik jangan lupa dan harus tahu dangan tujuan dan hakikat jadi seorang pendidik.



















DAFTAR PUSTAKA

H.M. Sabri Alisuf. 1999. Ilmu Pendidikan. Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya.
H. Nata Abuddin. 2000. Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Drs. Sadullah Uyah Mpd, dkk. Pedagogik (ilmu pendidikan), Bandung: Alva Beta, tahun 2011
Depdikbud. 1989. UU RI No. 2 Tahun 1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional besrta penjelasannya. Jakarta: Balai Pustaka.
Depdikbud. 1989. UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta penjelasannya. Jakarta: Balai Pustaka.



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat  Allah yang mahapengasih dan penyayang yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kami sehingga terwujudnya pembuatan makalah ini. Makalah ini berjudul Makalah Umum Tentang Pendidikan ”.
Dalam Makalah ini kami mencoba menyajikan materi yang sesuai dengan judul yang di tentukan. Kami menyadari sepenuhnya bahwa Makalah ini masihbelum sempurna.Untuk itu Kami mengharapkan kepada teman-teman untuk memaklumi isi dalam Makalah ini.
Saran perbaikan untuk penyempurnakan Makalah ini sangat di harapkan. Terima kasih setulus-tulusnya disampaikan kepada para pembaca yang telah membaca Makalah ini, baik pada awal pengembangan bahan Makalah, maupun penyempurnaan sehingga dapat tersusunnya Makalah pelajaran ini. Terima kasih Kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu terwujud Makalah pelajaran ini.

Langsa,     April 2018









DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................................. i
DAFTAR ISI................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................ 1
A.    Latar Belakang.................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah .............................................................................................. 1
C.     Tujuan................................................................................................................. 1

BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................. 2
A.    Pendidikan Umum.............................................................................................. 2
1.      Teori Pendidikan........................................................................................... 2
2.      Konsep Pendidikan Umum........................................................................... 2
3.      Ruang Lingkup Pendidikan Umum.............................................................. 3
4.      Sasaran Pendidikan Umum........................................................................... 5
5.      Fungsi, kedudukan, peranan dan prospek Pendidikan Umum..................... 6
B.     Tujuan – Tujuan Pendidikan............................................................................... 11
C.     Hakikat Tujuan Pendidikan................................................................................ 12
D.    Macam – Macam Tujuan Pendidikan................................................................. 12

BAB III PENUTUP...................................................................................................... 15
A.    Kesimpulan......................................................................................................... 15
B.     Saran................................................................................................................... 15

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................. 16







Tidak ada komentar:

Posting Komentar