BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Segala puji
hanya bagi Allah SWT pemilik segala ilmu penegetahuan baik bersifat duniawi
maupun ukhrawi. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan Nabi
Muhammad, begitu juga kelauraga, sahabat dan umatnya yang senantiasa
menjalankan Risalahnya.
Manusia
sebagai makhluk yang paling sempurna dimuka bumi ini mempunyai perbedaan dan
kelebihan dengan makhluk-makhluk lain. Akal, merupakan sesuatu hal yang
dimiliki oleh manusia yang sangat berguna untuk mengatur insting serta ego
manusia itu sendiri agar tercapai tujuan kehidupannya.
Dengan akal,
manusia bisa mempelajari makna serta hakikat kehidupan dimuka bumi ini, tanpa
akal, manusia tidak mempunyai perbedaan sedikitpun dengan makhluk yang lainnya.
Akal juga membutuhkan ilmu serta pengetahuan agar bisa berjalan dengan
fungsinya, hakikat manusia sebagai makhluk yang selalu membutuhkan ilmu
pengetahuan. Hakikat manusia bisa menjadi makhluk individual, makhluk social,
makhluk peadegogis dan manusia sebagai mahkluk yang beragama.
Untuk
mendapatkan ilmu manusia perlu pendidikan sebagai media untuk dapat mengusai
teknologi yang modern. Dengan pendidikan yang benar dan berkualitas,
individu-individu yang beradab akan terbentuk yang akhirnya memunculkan
kehidupan sosial yang bermoral. Sayangnya, sekalipun institusi-institusi
pendidikan saat ini memiliki kualitas dan fasilitas, namun institusi-institusi
tersebut masih belum memproduksi individu-individu yang beradab. Sebabnya, visi
dan misi pendidikan yang mengarah kepada terbentuknya manusia yang beradab,
terabaikan dalam tujuan institusi pendidikan. Penekanan kepada pentingnya anak
didik supaya hidup dengan nilai-nilai kebaikan, spiritual dan moralitas seperti
terabaikan. Bahkan kondisi sebaliknya yang terjadi. Oleh karena itu perlu
keseimbangan antara pendidikan secara umum dan dalam pandangan Islam yang dapat
membentuk menusia yang memiliki karakter.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan pendidikan umum?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan pendidikan umum.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pendidikan
Umum
1. Teori Pendidikan
Kurikulum
memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan teori pendidikan. Suatu kurikulum
disusun dengan mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum dan teori
kurikulum dijabarkan berdasarkan teori pendidikan tertentu.
Nana S.
Sukmadinata (1997) mengemukakan 2 (dua ) teori pendidikan, yaitu :
a.
Pendidikan
klasik,
Teori pendidikan klasik berlandaskan pada filsafat klasik, seperti
Perenialisme, Eessensialisme, dan Eksistensialisme dan memandang bahwa
pendidikan berfungsi sebagai upaya memelihara, mengawetkan dan meneruskan
warisan budaya. Teori ini lebih menekankan peranan isi pendidikan dari pada
proses.
Isi pendidikan atau materi diambil dari khazanah ilmu pengetahuan yang
ditemukan dan dikembangkan para ahli tempo dulu yang telah disusun secara logis
dan sistematis. Dalam prakteknya, pendidik mempunyai peranan besar dan lebih
dominan, sedangkan peserta didik memiliki peran yang pasif, sebagai penerima
informasi dan tugas-tugas dari pendidik.
b.
Pendidikan
pribadi
Teori pendidikan ini bertolak dari asumsi bahwa sejak dilahirkan anak telah
memiliki potensi-potensi tertentu. Pendidikan harus dapat mengembangkan
potensi-potensi yang dimiliki peserta didik dengan bertolak dari kebutuhan dan
minat peserta didik. Dalam hal ini, peserta didik menjadi pelaku utama
pendidikan, sedangkan pendidik hanya menempati posisi kedua, yang lebih
berperan sebagai pembimbing, pendorong, fasilitator dan pelayan peserta didik.
2. Konsep Pendidikan Umum
Menurut SK
Dirjen Dikti No. 32/DJ/Kep/1983 disebutkan bahwa komponen dasar umum dalam hal
ini komponen mata kuliah dasar umum (pendidikan umum) diarahkan untuk
melengkapi pembentukan kepribadian bidang dengan pengembangan kehidupan pribadi
yang memuaskan, keanggotan keluarga yang bahagia, dan kewargaan masyarakat yang
produktif serta kewargaan Negara yang bertanggung jawab.
Dalam buku
pedoman SPTK (Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan) dikatakan bahwa komponen
dasar umum diarahkan kepada pembentukan warga Negara pada umumnya, dengan
kompetensi, kompetensi personal, sosial serta kultural, yang seyogyanya
merupakan ciri khas bagi warga negara yang berkesempatan mengenyam pendidikan
tinggi. Dalam SK Mendiknas No.008-E/U/1975 disebutkan bahwa Pendidikan Umum
ialah pendidikan yang bersifat umum, yang wajib diikuti oleh semua siswa dan
mencakup program Pendidikan Moral Pancasila yang berfungsi bagi pembinaan warga
negara yang baik.
Sikun
Pribadi (1981: 11) Pendidikan Umum itu mempunyai tujuan; (a) membiasakan siswa
berpikir obyektif, kritis, dan terbuka, (b) memberikan pandangan tentang
berbagai jenis nilai hidup, seperti kebenaran, keindahan, kebaikan; (c) menjadi
manusia yang sadar akan dirinya, sebagai makhluk, sebagai manusia, dan sebagai
pria dan wanita, dan sebagai warga negara; (d) mampu menghadapi tugasnya, bukan
saja karena menguasai bidang profesinya, tetapi karena mampu mengadakan
bimbingan dan hubungan sosial yang baik dalam lingkungannya. Philiph H. Phenix
mengatakan bahwa “General Education Should Develop in Evergone” , bahwa
Pendidikan Umum wajib dikembangkan pada diri tiap orang, dan pendidikan umum
berarti umum untuk tiap orang. Selanjutnya “General Education is the Pracis of
Engendering Esential Meaning”, bahwa Pendidikan Umum merupakan proses membina
makna-makna yang esensial karena hakekat manusia adalah mahluk yang memiliki
kemampuan untuk mempelajari dan menghayati makna yang esensial. Makna yang
esensial sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Kemudian “to lead to
fulfillment of human live through the enlangement and deeping of meaning”, jadi
membimbing pemenuhan kehidupan manusia melalui perluasan dan pendalaman makna
yang menjamin kehidupan, pendidikan yang bermakna kehidupan manusiawi.
Selanjutnya “ a complete person should be skilled in setu of Speach Symbol
and gesture, factually well in formed, capable of treating and apprecinting
object of esthetic significance, endowed with rith and dissipeined life in
relation to self and athers, able to make wise decition an to judge batween
right and wrong, and possessed of an integral out look”. Dengan demikian
pendidikan umum membina pribadi yang utuh, terampil berbicara, menggunakan lambang
dan isyarat yang secara factual di informasikan dengan baik, mampu berkreasi
dan menghargai hal-hal yang secara meyakinkan estetika, ditunjang oleh
kehidupan yang berharga dan penuh disiplin dalam hubungan pribadi dan pihak
lain memiliki kemampuan membuat keputusan yang bijaksana dan memiliki yang
benar dari yang salah, serta memiliki wawasan yang integral (memiliki kemampuan
dan wawasan luas tentang kehidupan).
3. Ruang Lingkup Pendidikan Umum
Seminar Pendidikan
Umum yang dilaksanakan pada tanggal 14 – 15 Desember 1998, dengan Tema
”Pencarian Body of Knowledge Pendidikan Umum” merupakan suatu upaya untuk
mempertegas kembali pentingnya Pendidikan Umum dalam proses pendidikan pada
umumnya dalam konteks : (1) Pendidikan Nilai; (2) Pendidikan Kepribadian; (3)
Program Studi ; (4) Mata Pelajaran MKDU; (5) Pengembangan Kepribadian Utuh; (6)
Warga Negara yang Baik; dan (7) Pengembangan Sikap Ilmiah Dari gagasan yang
muncul dalam seminar dirumuskan sebagai berikut :
Dalam
memahami Pendidikan Umum, yang pertama kali harus dibedakan adalah : pada
konteks pendidikan umum manakah kita akan memahaminya. Cara memilah pendidikan
umum dapat dilakukan kedalam tiga kategori, yaitu: (a) Pendidikan umum sebagai
Ilmu; (b) Pendidikan umum sebagai program pendidikan (MKDU); dan (c) Pendidikan
umum sebagai program studi, seperti di PPS UPI. Dari ketiga dimensi pendidikan
umum dapat dikaji visi atau makna, misi dan tujuan, prinsip, struktur, isi atau
muatan kurikulum dan pendekatan yang digunakan
Pendidikan
umum sebagai ilmu, program pendidikan dan program studi meliputi dua bidang
kajian inti yang membedakannya, dari bidang kajian ini, yaitu : (1) Pendidikan
nilai dan (2) pendidikan kepribadian.
Memahami Pendidikan
Umum sebagai Program pendidikan dan Program Studi dapat dilakukan dengan
cara merinci tujuan, materi, metode, dan evaluasi pendidikan yang dikembangkan
menjadi suatu sistem terpadu, baik dari sudut pandang agama maupun budaya.
Dalam pengertian seperti itu, Pendidikan Umum harus sampai pada wilayah aksi
atau tindakan yang memberi makna besar bagi peserta didik.
Memahami
Pendidikan Umum dapat dimulai dari pengkajian definisi yang positif tentang
Pendidikan Umum, yang kemudian dapat dikomparasikan antara satu dengan yang
lainnya. Langkah berikutnya adalah menjabarkan definisi tersebut kedalam
definisi operasional yang lebih memberikan kejelasan dan batasan tertentu
tentang Pendidikan Umum. Proses derivasi definisi kedalam definisi operasional,
sangat berguna dalam upaya penelitian tentang Pendidikan Umum, sehingga tekanan
penelitian dapat berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya dan tetap berada
dalam koridor garapan Pendidikan Umum.
Secara
historis, awal pendirian Program Studi Pendidikan Umum, di PPS IKIP sebenarnya
sederhana, yaitu untuk menyiapkan dosen-dosen MKDU di Perguruan Tinggi.
Dosen-dosen yang dipanggil bermacam-mcam keahliannya; ada ekonom, ahli agama,
budayawan, sehingga berkembang kemudian disusun matakuliah yang terkesan ”aneh”
seperti Ekonomi dan Pendidikan Umum Pancasila dalam Pendidikan Umum, IPA dalam
Pendidikan Umum, dan Agama dalam Pendidikan Umum. Satu tahun lamanya tidak
pernah ada yang menghiraukan matakuliah Agama dalam Pendidikan Umum, tetapi
setelah itu dihilangkan dan diganti dengan matakuliah Nilai-nilai Agama sebagai
Landasan Pendidikan Umum (diajarkan di S.3).
Menurut
sudut pandang Islam tujuan pendidikan umum itu mencakup tiga tujuan mulia,
yaitu untuk mencapai manusia memiliki karakterisktik : (a) Hilmun, yaitu
kesanggupan atau kemampuan untuk menolak argumentasi orang bodoh dengan bahasa
yang santun; (b) Woro’, yaitu tidak rakus, rendah hati, yang mampu membentangi
dirinya dari perbuatan maksiat; (c) Husnul khuluq, yakni berakhlaq baik
sehingga ia bisa hidup di antara manusia.
4. Sasaran Pendidikan Umum
Sebagaimana
telah kita pahami bahwa pengembangan manusia seutuhnya telah menjadi tujuan
pendidikan nasional, dan mungkin saja telah menjadi tujuan pendidikan nasional
di berbagai negara. Tetapi pada kenyataannya kita sering kurang jelas atau
kesulitan menemukan gambaran manusia seutuhnya, dan akan lebih sulit lagi
ketika harus merumuskan bagaimana mengembangkan manusia yang utuh,
terintegrasi, selaras, serasi dan seimbang dari berbagai aspek dan potensi yang
dimiliki manusia. Menurut Manfur (1999 ; 62) secara garis besar sasaran
Pendidikan Umum adalah semua manusia dalam berbagai usia, keberadaan, tingkat
pendidikan, jenis kelamin, dan dalam status apapun. Yang dimaksud dengan semua
manusia dalam berbagai usia adalah secara keseluruhan manusia dari mulai
anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua. Tentunya kita sadar bahwa proses
pendidikan yang ada di Indonesia adalah proses pendidikan sepanjang hayat,
mengandung arti bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan
pendidikan selama dia hidup di dunia ini, akan tetapi yang dimaksud dengan
sasaran pendidikan yang mencakup semua manusia dalam berbagai usia disini
adalah tentang perilaku kehidupannya secara umum. Bagaimana anak-anak hidup
dalam kehidupannya sendiri yang dilandasi oleh nilai – moral – norma yang dia
miliki pada waktu atau masa kanak-kanaknya. Kemudian kehidupan manusia remaja
yang tentunya memiliki kehidupan tersendiri dalam dunianya yang senantiasa itu
semua harus memiliki makna hidup yang sesuai dengan nilai – moral – norma
masyarakat yang berlaku. Demikian halnya usia dewasa dan orang tua dalam
kehidupannya harus memiliki tatanan yang jelas tentang dasar kehidupannya
sebagai orang yang dituakan, yang harus memberikan suri tauladan bagi
anak-anaknya dan generasi lainnya. Secara nilai – moral – norma orang dewasa
dan orang tua akan lebih mapan dalam hidup dan penghidupannya. Keberadaan
sebagai salah satu sasaran dari Pendidikan Umum diartikan sebagai status sosial
masyarakat yang dimiliki oleh orang-orang tertentu, bagaimana nilai – moral –
norma yang nampak pada kehidupan manusia yang menjadi pegawai negeri,pejabat
pemerintah, guru, buruh tentara, polisi, petani, pedagang dan lain sebagainya.
Perbedaan itu seolah-olah akan menjadi suatu tingkatan yang menentukan terhadap
perilaku kehidupan dari nilai – moral – norma yang dimilikinya. Tingkat
pendidikan merupakan sasaran Pendidikan Umum karena ada kesan bahwa dengan
tingkat pendidikan rendah maka nilai – moral – norma yang dimiliki terkesan
akan rendah juga, dan sebaliknya apabila tingkat pendidikannya tinggi maka
nilai – moral – norma yang dimilikinya pun akan tinggi. Hal ini mungkin ada
benarnya juga dan mungkin ada salahnya juga karena masalah pemahaman dan
pelaksanaan nilai – moral – norma dalam kehidupan manusia tidak sepenuhnya
ditentukan atau dipengaruhi oleh tingkat pendidikan. Jenis kelamin sebagai
sasaran Pendidikan Umum perlu kembali pemahamannya kepada kodrat Illahi bahwa
laki-laki secara fisik dibekali oleh keberanian dan kekuatan dalam perjuangan
hidupnya didunia ini, wanita sebagai mahluk yang halus, indah dan lemah
dibandingkan dengan laki-laki, sehingga wajar apabila laki-laki merupakan
tempat berlindungnya wanita dalam kehidupannya. Penempatan nilai-moral, norma
dalam kehidupan wanita dan laki-laki ada penempatan-penempatan khusus atau
sifat-sifat yang dilakukan laki-laki belum tentu secara nilai-moral-norma dapat
atau pantas dilakukan oleh wanita. Sasaran Pendidikan Umum tentunya sangat luas
sekali, seperti yang dibutuhkan oleh Maufur dalam kalimat terakhirnya ”dan
dalam status apaun”, ini mengandung arti bahwa nilai-moral-norma dalam
kehidupan manusia tidak terbatas, karena berlaku dalam seluruh segi hidup dan
penghidupan manusia.
5. Fungsi, Kedudukan, Peranan dan Prospek Pendidikan Umum
a.
Fungsi
Pendidikan Umum
Dalam undang-undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 dikatakan
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Menyimak pasal 3 diatas bahwa pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, menggambarkan
bahwa yang harus dikembangkan dalam diri peserta didik adalah potensi-potensi
yang dimilikinya, bukan berarti menjejali dengan ilmu pengetahuan semata tanpa
mempertimbangkan potensi-potensinya dalam hidup dan penghidupan selaku manusia
yang mempunyai keinginan, nafsu, akal dan naluri kemanusiannya. Selanjutnya
dikatakan disitu ”dan membentuk watak”, hal ini mengandung arti bahwa
pendidikan yang dilakukan dapat membentuk watak, sikap, karakter individu yang
berada pada lingkungan masyarakatnya, yang cenderung bersifat positif dan tidak
bertentangan tatanan tabiat, watak, karakter manusia lainnya. Kemudian
dikatakan ”serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa”. Peradaban bangsa yang bermartabat dengan kata lain suatu
peradaban yang memili nilai-nilai luhur suatu bangsa yang sarat degan
nilai-moral-norma bangsanya sendiri. Peradaban suatu bangsa akan diwarnai oleh
kemajuan Pendidikan dan teknologinya, bagaimana pola hidup orang-orang yang
sudah maju dalam pendidikannya, bagaimana pola hidup manusia yang sudah modern
sebagai pembentukan dari kemajuan teknologi, semua itu semakin banyak mewarnai
budaya suatu bangsa yang menjamaninya. Oleh karena itu peradaban bangsa yang
bermartabat cenderung menitikberatkan pada dasar ideologi suatu bangsa itu, dan
dalam kehidupan bangsa Indonesia yang dimaksud dengan bangsa yang bermartabat
adalah bangsa yang meletakan ideologi hidupnya adalah nilai-moral-norma Agama
Islam sebagai sumber nilai-moral-norma yang mutlak sifatnya bagi seorang muslim
yang baik. Selanjutnya dikatakan ”dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”
Mencerdaskan kehidupan bangsa disini memiliki arti tarap pendidikan rakyat pada
umumnya sudah seimbang antara jumlah penduduk dengan tingkat rata-rata
pendidikan penduduk yang ada, seperti halnya pencanangan wajib belajar sembilan
tahun dengan harapan ideal pemerintah, tidak ada lagi yang buta hurup dan buta
aksara pada tatanan penduduk bangsa Indonesia ini.
b.
Kedudukan
Pendidikan Umum
Dalam undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI pasal 15 dikatakan
bahwa jenis pendidikan mencakup Pendidikan Umum, Kejuruan, Akademik, Profesi,
Vakasi, Keagamaan, dan Khusus. Dalam penjelasannya dikatakan bahwa yang
dimaksud dengan Pendidikan Umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang
mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Berdasarkan uraian
tersebut diatas sama sekali tidak ada hubungannya Pendidikan Umum tersebut
dengan nilai-moral-norma yang melandasi konsep hidup manusia dalam
penghidupannya, karena jelas sekali pengertian Pendidikan Umum disini sebagai
dasar pendidikan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Akan
tetapi apabila meninjau kembali isi Bab II, pasal 3 dalam undang-undang
Sisdiknas No.20 tahun 2003 bahwa pendidikan nasional ”Bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”. Apabila pengertian Pendidikan Umum diidentikan dengan pendidikan
nilai-moral-norma, maka kedudukan pendidikan umum ada pada tujuan pendidikan
nasional yaitu bagaimana membentuk peserta didik yang berahlak mulia dan
bertanggung jawab. Seorang peserta didik yang berahlak mulia tentunya sangat
syarat dengan nilai-moral-norma dalam kehidupannya. Imam Al Ghozali (Kosasih
Djahiri, 1996 : 22) mengatakan keberadaan nilai moral ini dalam ”lubuk hati”
(Al – Qolbun) serta menyatu/bersatu raga didalamnya menjadi ”suara dan mata
hati” atau hati nurani. Selanjutnya Kosasih Djahiri (1996 : 23) menyederhanakan
pengertian nilai adalah ”sesuatu yang berharga baik menurut standar logika
(benar – salah), estetika (bagus – buruk), etika (adil/layak – tidak adil/tidak
layak), Agama (dosa – haram – halal), dan hukum (sah – tidak sah), serta
menjadi acuan dan atau sistem keyakinan diri maupun kehidupan”.
Penjelasan PP No. 28 Tahun. 1990, Bab I Pasal 1 dan Bab II pasal 3 ; Dalam
program Pendidikan Umum harus mengutamakan : Memperkuat dasar keimanan dan
ketaqwaan, membiasakan berperilaku yang baik, memberikan pengetahuan dan
keterampilan dasar, memelihara kesehatan jasmani dan rohani, memberikan
kemampuan untuk belajar, membentuk kepribadian yang mantap dan mandiri,
memperkuat kesadaran hidup beragama dalam masyarakat, menumbuhkan rasa
bertanggung jawab dalam lingkungan hidup, memberikan pengetahuan dan
keterampilan dasar, yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehidupan
bermasyarakat. Pengembangan perhatian dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban
sebagai warga negara Republik Indoneisa, menanamkan rasa bertanggung jawab
terhadap kemajuan bangsa dan negara, memberikan pengetahuan dan ketarampilan
dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, meningkatkan harga diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat,
meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia, memberikan pengertian tentang
ketertiban dunia, meningkatkan kesadaran pentingnya persahabatan antar bangsa.
Menurut SK. Mendikbud No.008 E/V/1975, tentang pembaharuan kurikulum Sekolah
Menengah Umum Tingkat Atas di temui rumusan : ”Pendidikan Umum ialah pendidikan
yang bersifat umum, yang wajib di ikuti oleh semua siswa dan mencakup
pendidikan moral pancasila (PMP) yang berfungsi sebagai pembinaan warga negara
yang baik”. Apabila dikaitkan SK diatas dengan pasal 39 ayat (2) UU SPW,
berarti pedidikan agama dan pendidikan pancasila merupakan pendidikan umum baik
materi kurikulum maupun isi program.
c.
Peranan
Pendidikan Umum
Berbicara tentang peranan Pendidikan Umum adalah berbicara tentang tugas
yang diemban oleh Pendidikan Umum atau peran Pendidikan Umum terhadap
bidang-bidang lain atau nbpendidikan-pendidikan pada umumnya. Seperti apa yang
dikatakan oleh Rochman Natawidjaya (Seminar Cakrawala Pendidikan Umum ; 1998 ;
10) bahwa didalam mencapai konstruksi Pendidikan Umum dan upaya pencapaian
tujuan (in search of general education construct and the attainment of its
objectives), maka perlu dipahami dulu tentang :
1) Pendidikan Umum sebagai Ilmu
2) Pendidikan Umum sebagai Jenis Pendidikan
3) Pendidikan Umum sebagai Program Pendidikan
4) Pendidikan Umum sebagai Program Studi
Berdasarkan uraian tersebut diatas maka nampak jelas bahwa keempat unsur
tersebut perlu dipahami terlebih dahulu, setelah paham akan jelas peranan
Pendidikan Umum sebagai ilmu, jenis pendidikan, program pendidikan dan program
studi. Selanjutnya Nursid Sumaatmadja (Seminar Cakrawala Pendidikan Umum ; 1998
; 18) mengatakan “Pendidikan Umum yang syarat dengan akhlak mulia, kecerdasan,
keterampilan, keahlian, kepemimpinan bisa mendasari pendidikan keterampilan dan
pendidikan akademik”. Kemudian dikatakan pada bagian selanjutnya ” Pendidikan
Umum mencakup juga pendidikan kejuruan yang bertujuan untuk menghasilkan ahli
yang memili keterampilan dalam bidang tertentu”. Dalam penegrtian ini, seorang
ahli yang dihasilkan dari pendidikan kejuruan harus dilandasi oleh akhlak,
sehingga keahliannya itu secara fungsional memiliki banyak manfaat bagi
kehidupannya baik dalam pemenuhan kesejahteraan maupun kebahagiaan. Yang paling
penting dilakukan oleh para ahli pendidikan umum adalah bagaimana menanamkan
”jati diri” bangsa Indonesia tetap mengutamakan aspek Ke-Tuhanan sebagaimana
yang tercantum dalam sila I. Namun demikian, karena dimensi Pendidikan Umum itu
sangat luas, maka potensi diri manusia yang terdiri dari kognitif, afektif dan
psikomotorik harus dikembangkan secara serasi dan seimbang.
d.
Prospek
Pendidikan Umum
Bunyamin Maftuh (Seminar Pendidikan Umum ; 1998 ; 120) mengatakan
“Pendidikan Umum bukanlah program atau mata pelajaran pilihan yang dapat
dipilih sesuai dengan kemampuan, minat, dan bakat siswa ; Pendidikan Umum
memberikan pendidikan yang general, dalam sikap, nilai, moral, pengetahuan, dan
keterampilan, bukan untuk membinan spesialisasi akademis atau vakasional
terntu”. Dalam bahasan selanjutnya dikatakan bahwa ” Pendidikan Umum di
Indonesia merupakan pendidikan yang harmonis yang mengembangkan aspek kognitif
(pengetahuan, pengertian, pemahaman, dsb), aspek afektif (nilai, moral, sikap
dsb), dan psikomotor (keterampilan), namun dengan penekanan yang lebih besar
pada aspek afektif. Hal ini sejalan dengan tujuan umum dari Pendidikan Umum,
yaitu membina warga negara Indonesia yang memiliki kepribadian yang baik,
terpadu dan terdidik, yang secara singkat disebut manusia Indonesia seutuhnya”.
Berdasarkan uraian di atas bahwa prospek Pendidikan Umum dilihat dari sudut keilmuannya
sangat diperlukan sekali peluangnya dalam membentuk manusia Indonesia
seutuhnya. Namun tentunya prospek Pendidikan Umum ini tidak bisa lepas dari
empat bagian Pendidikan Umum menurut Rochman Natawidjaya (Seminar Indoensia ;
1998 ; 10) bahwa perlu dipahami mengenai : 1) Pendidikan Umum sebagai ilmu ; 2)
Pendidikan Umum sebnagai jenis pendidikan; 3) Pendidikan Umum sebagai program
pendidikan ; 4) Pendidikan Umum sebagai program studi. Dengan demikian prospek
Pendidikan Umum ini tidak lepas dari apa yang disampaikan oleh Rochman
Natawidjaya mengenai ke empat pemahaman tersebut. Semua itu adalah tantangan
Pendidikan Umum yang sekaligus menjadi prospek bagi keberadaan Pendidikan Umum.
e.
Landasan
Filosofis Pendidikan Umum
Menurut Endang Saifuddin (1987 ; 96) terdapat banyak aliran-aliran penting
dalam etika, minimal ada enam aliran :
1.
Aliran Etika
Naturalisme ialah aliran yang beranggapan bahwa kebahagian manusia itu
didapatkan dengan menurutkan panggilan natura (fitrah) kejadian manusia itu
sendiri.
2.
Aliran Etika
Hedonisme ialah aliran yang berpendapat bahwa perbuatan susila itu ialah
perbuatan yang menimbulkan hedone (kenikmatan dan kelezatan).
3.
Aliran Etika
Utilitarianisme ialah aliran yang menilai baik dan buruknya perbuatan manusia
itu ditinjau dari kecil dan besarnya manfaat bagi manusia (utility : manfaat).
4.
Aliran Etika
idealisme ialah aliran yang berpendirian bahwa perbuatan manusia janganlah
terikat pada sebab-musabab lahir, tetapi haruslah berdasarkan pada prinsip
kerohanian (idea) yang lebih tinggi.
5.
Aliran Etika
Vitalisme ialah yang menilai baik buruknya perbuatan manusia itu sebagai ukuran
ada tidak adanya daya hidup (vital) yang maksimum mengendalikan perbuatan itu.
6.
Aliran Etika
Theologis ialah aliran yang berkeyakinan bahwa ukuran baik dan buruknya
perbuatan manusia itu dinilai dengan sesuai dan tidak sesuainya dengan perintah
Tuhan (Theos = Tuhan).
6. Asas-Asas Pendidikan Umum
Menurut Ki
Hadjar Dewantara ada lima asas dalam pendidikan yaitu :
1.
Asas
kemerdekaan ; Memberikan kemerdekaan kepada anak didik, tetapi bukan kebebasan
yang leluasa, terbuka (semau gue), melainkan kebebasan yang dituntun oleh
kodrat alam, baik dalam kehidupan individu maupun sebagai anggota masyarakat.
2.
Asas Kodrat
Alam ; Pada dasarnya manusia itu sebagai makhluk yang menjadi satu dengan
kodrat alam, tidak dapat lepas dari aturan main (Sunatullah), tiap orang diberi
keleluasaan, dibiarkan, dibimbing untuk berkembang secara wajar menurut
kodratnya.
3.
Asas
Kebudayaan ; Berakar dari kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudyaan luar
yang telah maju sesuai dengan jaman. Kemajuan dunia terus diikuti, namun
kebudayaan sendiri tetap menjadi acauan utama (jati diri).
4.
Asas
Kabangsaan ; Membina kesatuan kebangsaan, perasaan satu dalam suka dan duka,
perjuangan bangsa, dengan tetap menghargai bangsa lain, menciptakan keserasian
dengan bangsa lain.
5.
Asas
kemanusiaan ; Mendidik anak menjadi manusia yang manusiawi sesuai dengan
kodratnya sebagai makhluk Tuhan.
Berdasarkan
uraian tersebut diatas bahwa lima asas pendidikan dari Ki Hadjar Dewantara
harus menjadi asas-asas Pendidikan Umum, karena pada dasarnya memperlakukan
manusia yang manusiawi terkandung dalam kelima asas tersebut.
B.
Tujuan-Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan faktor
utama yang harus diperhatikan, disadari dan dijadikan sasaran oleh setiap
pendidik yang melaksanakan kegiatan pendidikan oleh karena itu setiap kegiatan
atau tindakan pendidikan yang dilakukan pendidik harus sengaja diarahkan untuk
mencapai tujuan pendidikan.
Namun, rumusan pendidikan
pada hakikatnya merupakan rumusan filsafat atau pemikiran yang mendalam tentang
pendidikan. Seseorang baru dapat merumuskan suatu tujuan kegiatan, jika ia
memahami secara benar filsafat yang mendasarinya. Rumusan tujuan ini selanjutnya
akan menetukan aspek kurikulum, metode, guru dan lainnya yang berkaitan dengan
pendidikan.
Dari hasil studi terhadap pemikiran
Imam Al-Ghazali dapat diketahui dengan jelas, bahwa tujuan akhir yang ingin
dicapai melalui kegiatan pendidikan ada dua. Pertama, tercapainya
kesempurnaan insane yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah, dan kedua, kesempurnaan
insan yang bermuara pada kebahagiaan dunia dan akhirat. Karena itu ia
bercita-cita mengajarkan manusia agar mereka sampai pada sasaran-sasaran yang
merupakan tujuan akhir dan maksud pendidikan itu. Tujuan itu tampak bernuansa
religius dan moral, tanpa mengabaikan masalah duniawi.
Dan tujuan-tujuan
pendidikan yang dicapai tersebut jangkauan jauhnya dimaksudkan untuk mencapai
tujuan akhir pendidikan berikut ini akan dibicarakan mengenai apa sebenarnya
tujuan pendidikan itu? Dan apa macam-macam tujuan pendidikan yang harus
diperhatian oleh pendidik ? serta bagaimana tujuan pendidikan diIndonesia.
C.
Hakikat Tujuan Pendidikan
Dalam setiap usaha atau kegiatan
tentu ada target sasaran yang akan dicapai. Demikian pula
kegiatan/usaha pendidikan sengaja dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan
yang ditetapkan oleh karena itu yang menjadi objek pendidikan adalah
anak/peserta didik, dan tugas pendidikan adalah mempengaruhi pembentukan
pribadi peserta didik, maka berarti target sasaran yang akan dicapai dalam
setiap kegiatan pendidikan adalah bentuk manusia yang diharapkan terjadi pada
diri peserta didik dalam rangka pembentukan pribadinya. Dengan demikian tujuan
pendidikan itu tidak lain adalah target sasaran yang akan dicapai dalam setiap
kegiatan pendidikan ataun yang dilakukan oleh seorang pendidik.
D.
Macam-Macam Tujuan pendidikan
Sebagaiman kita ketahui, bahwa
pendidikan itu hasilnya tidak dapat segera kita lihat dan kita rasakan, karena
pendidikan itu merupakan suatu usaha yang sangat komplek dan menumbuhkan waktu
yang cukup lama.
Untuk itu para pendidikan harus
mengentahui beberapa macam tujuan pendidikan sebagaiaman yang dikemukakan oleh
Prof. DR. Langeveld sbb:
1.
Tujuan Umum
2.
Tujuan Khusus
3.
Tujuan Insidental/seketika
4.
Tujuan sementara
5.
Tujuan tidak lengkap
6.
Tujuan Perantara/intermediary
1. Tujuan Umum
Tujuan Umum ini sering disebut tujuan
akhir, atau tujuan total atau tujuan lengkap.
Dengan demikian tujuan umum/akhir pendidikan ialah
membentuk insan kamil yaitu manusia yang dewasa jasmani dan rohaninya baik
aspek moral, intelektual, sosial, estetis, agama dll.
2. Tujuan
Khusus
Tujuan ini merupakan pengkhususan
dari pada tujuan umum, karena untuk menuju kepada tujuan umum itu perlu adanya
pengkhususan tujuan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi tertentu,
misalnya disesuaikan dengan :
a. Cita-cita
pembangunan suatu masyarakat/bangsa.
b. Tugas suatu
badan atau lembaga pendidikan.
c. Bakat dan
kemampuan anak didik.
d. Kesanggupan-kesanggupan
yang ada pada pendidik.
e. Tingkat
pendidikan, dan sebagainya.
3. Tujuan
Seketika
Tujuan ini disebut tujuan seketika
karena tujuan ini timbul secara kebetulan, mendadak dan hanya bersifat sesaat.
Tujuan seketika ini meskipun hanya
sesaat dapat memberikan andil dalam pencapaian tujuan selanjutnya, karena
melalui tujuan seperti ini dapat memberikan pengentahuan dan pengalaman
langsung yang erat hubungannya dengan kehidupannya nanti di masa yang akan
datang.
4. Tujuan
Sementara
Tujuan sementara adalah tujuan
pendidikan yang dicapai si anak pada tiap fase perkembangan. Agar tujuan
sementara ini dapat tercapai dengan sebaik-baiknya maka pendidikan harus
mengentahui masa peka yaitu masa di mana anak masanya untuk mempelajari sesuatu
yang akan dicapai dengan tujuan tersebut.
5. Tujuan Tidak
Lengkap
Tujuan ini erat hubungannya dengan
aspek-aspek pendidikan yang akan membentuk aspek-aspek kepribadian manusia,
seperti aspek-aspek pendidikan: kecerdasan, moral, sosial, keagaman, estetika,
dan sebagainya.
6. Tujuan
Perantara
Tujuan perantara ini merupakan alat
sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang lain. Keenam tujuan tersebut menurut
Lengenveld initinya dapat disederhanakan menjadi satu macam saja, yaitu “tujuan
umum” dimana semua tujuan-tujuan (kelima tujuan yang
lainnya) diarahkan untuk mencapai tujuan umum
pendidikan yaitu terbentuknya kehidupan sebagai insan kamil.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas kita bisa mengambil dan memetik
kesimpulan yang sangat bermanfaat, karna tujuan dan hakikat pendidikan intinya
pendidikan pada jaman sekarang ini wajib untuk merasakan bagaimana dunia
pendidikan itu. Dan para pendidik bercita-cita mengajarkan manusia agar mereka
sampai pada sasaran-sasaran yang merupakan tujuan akhir dan maksud pendidikan
itu. Tujuan itu tampak bernuansa religius dan moral, tanpa mengabaikan masalah
duniawi.
Dan tugas pendidikan adalah mempengaruhi pembentukan
pribadi peserta didik, maka berarti target sasaran yang akan dicapai dalam
setiap kegiatan pendidikan adalah bentuk manusia yang diharapkan terjadi pada
diri peserta didik dalam rangka pembentukan pribadinya. Dengan demikian tujuan
pendidikan itu tidak lain adalah target sasaran yang akan dicapai dalam setiap
kegiatan pendidikan atau pun yang dilakukan oleh seorang pendidik.
B.
Saran
Keberhasilan anak sangat bergantung dari seorang
pendidik dan tak terkecuali didikan dari Orang Tuanya sendiri, maka dari itu
seorang pendidik jangan lupa dan harus tahu dangan tujuan dan hakikat jadi
seorang pendidik.
DAFTAR
PUSTAKA
H.M. Sabri Alisuf. 1999. Ilmu
Pendidikan. Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya.
H. Nata Abuddin. 2000. Pemikiran
Para Tokoh Pendidikan Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Drs. Sadullah Uyah Mpd,
dkk. Pedagogik (ilmu pendidikan), Bandung: Alva Beta, tahun 2011
Depdikbud. 1989. UU RI No. 2 Tahun
1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional besrta penjelasannya. Jakarta: Balai
Pustaka.
Depdikbud. 1989. UU RI No 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta penjelasannya. Jakarta: Balai
Pustaka.
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke
hadirat Allah yang mahapengasih dan
penyayang yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kami sehingga
terwujudnya pembuatan makalah ini. Makalah ini berjudul “Makalah Umum Tentang Pendidikan ”.
Dalam Makalah ini kami mencoba
menyajikan materi yang sesuai dengan judul yang di tentukan. Kami
menyadari sepenuhnya bahwa Makalah ini masihbelum sempurna.Untuk itu Kami
mengharapkan kepada teman-teman untuk memaklumi isi dalam Makalah ini.
Saran perbaikan untuk penyempurnakan
Makalah ini sangat di harapkan. Terima kasih setulus-tulusnya disampaikan
kepada para pembaca yang telah membaca Makalah ini, baik pada awal pengembangan
bahan Makalah, maupun penyempurnaan sehingga dapat tersusunnya Makalah pelajaran ini. Terima kasih
Kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu terwujud Makalah
pelajaran ini.
Langsa, April 2018
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................. i
DAFTAR ISI................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................ 1
A.
Latar Belakang.................................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah .............................................................................................. 1
C.
Tujuan................................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................. 2
A.
Pendidikan Umum.............................................................................................. 2
1.
Teori Pendidikan........................................................................................... 2
2.
Konsep Pendidikan Umum........................................................................... 2
3.
Ruang Lingkup Pendidikan Umum.............................................................. 3
4.
Sasaran Pendidikan Umum........................................................................... 5
5.
Fungsi, kedudukan, peranan dan prospek
Pendidikan Umum..................... 6
B.
Tujuan – Tujuan Pendidikan............................................................................... 11
C.
Hakikat Tujuan Pendidikan................................................................................ 12
D.
Macam – Macam Tujuan Pendidikan................................................................. 12
BAB III PENUTUP...................................................................................................... 15
A.
Kesimpulan......................................................................................................... 15
B.
Saran................................................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................. 16
Tidak ada komentar:
Posting Komentar