KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga
makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan
banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan
memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Langsa, 19 April 2018
Penyusun
BHINEKA TUNGGAL IKA
DAN KONSEP INTEGRASI NASIONAL
Indonesia merupakan
negara kesatuan yang penuh dengan akan kenekaragaman, yang terdiri atas
beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan,
dan lain-lain. Namun Indonesia mampu mepersatukan berbagai keragaman itu sesuai
dengan semboyan bangsa Indonesia “Bhineka Tunggal Ika” , yang berarti
berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Keragaman budaya atau “cultural diversity”
adalah kepercayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia
adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks
pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok suku bangsa,
masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat
kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok suku
bangsa yang ada didaerah tersebut.
Dengan jumlah
penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di
Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang
bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah,
pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban
kelompok-kelompok suku bangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda.
Pertemuan-pertemuan
dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada
di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia.
Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia juga ikut
mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga mencerminkan kebudayaan
agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa, Indonesia adalah salah satu negara dengan
tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang sangat tinggi.
Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok suku bangsa namun juga keanekaragaman
budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai
keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya.
Sejarah membuktikan
bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi,
dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan
yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok
masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana
kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau
pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil.
Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam
bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika”, dimana bisa kita maknai bahwa konteks
keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa
semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa
dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700-an sukubangsa di seluruh
nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta
keragaman agamanya, pakaian adat, rumah adat kesenian adat bahkan makanan yang
dimakan pun beraneka ragam. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang
memiliki karakteristi yang unik ini dapat dilihat dari budaya gotong royong,
teposliro, budaya menghormati orang tua (cium tangan), dan lain sebagainya.
Namun seiring
berjalannya waktu, saat ini Negara Indonesia makna bhineka Tunggal Ika semakin
luntur. Sudah tampak kecondongan terpecah belah, individualis dengan dalih
otonomi daerah, perbedaan SARA, tidak lagi muncul sifat tolong menolong atau
gotong royong. Semangat “Bhinneka Tunggal Ika” perlu untuk disosialisasikan
lagi. Bhinneka Tunggal Ika mulai luntur, banyak anak muda yang tidak
mengenalnya, banyak orang tua lupa akan kata-kata ini, banyak birokrat yang
pura-pura lupa, sehingga ikrar yang ditanamkan jauh sebelum Indonesia Merdeka
memudar, seperti pelita kehabisan minyak. Sumpah Pemuda hanya sebagai penghias
bibir sebagian orang, dan bagi sebagian orang hanya dilafaskan pada saat
memperingati hari sumpah pemuda setiap 28 Oktober. Tetapi bagi sebagian yang
muda hanya sebagai pelajaran sejarah yang hanya dipelajari di sekolah-sekolah.
Api dari Persatuan Indonesia melalui “Bhinneka Tunggal Ika” perlu untuk
dinyalakan lagi di hati anak bangsa dan bagi kita semua.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang yang kami jabarkan diatas, maka dapat diambil beberapa rumusan masalah
guna menunjang isi makalah ini, antara lain :
-
Pengertian kebhinekaan bangsa
-
Karakteristik integrasi nasional
-
Hubungan antara kebhinekaan bangsa
indonesia dan pentingnya konsep integrasi nasional
Sejarah Bhineka
Tunggal Ika
Sebelumnya semboyan yang dijadikan semboyan resmi
Negara Indonesia sangat panjang yaitu Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma
Mangrwa. Semboyan Bhineka Tunggal Ika dikenal untuk pertama kalinya pada masa
Majapahit era kepemimpinan Wisnuwardhana. Perumusan semboyan Bhineka Tunggl Ika
ini dilakukan oleh Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma. Perumusan semboyan ini
pada dasarnya merupakan pernyataan kreatif dalam usaha mengatasi keanekaragaman
kepercayaan dan keagamaan. Hal itu dilakukan sehubungan usaha bina Negara
kerajaan Majapahit saat itu. Semboyan Negara Indonesia ini telah memberikan
nilai-nilai inspiratif terhadap system pemerintahan pada masa kemerdekaan.
Bhineka Tunggal Ika pun telah menumbuhkan semangat persatuan dan kesatu Negara
Kesatuan Republik Indoesia.
Dalam kitab Sutosoma, definisi Bhineka Tunggal Ika
lebih ditekankan pada perbedaan dalam hal kepercayaan dan keaneragaman agama
yang ada di kalangan masyarakat Majapahit. Namun, sebagai semboyan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, konsep Bhineka Tunggal Ika bukan hanya perbedaan
agama dan kepercayaan menjadi fokus, tetapi pengertiannya lebih luas. Bhineka
Tunggal Ika sebagai semboyan Negara memiliki cakupan lebih luas, seperti
perbedaan suku, bangsa, budya (adat-istiadat), beda pulau, dan tentunya agama
dan kepercayaan yang menuju persatuan dan kesatuan Negara.
Penetapan
Bhineka Tunggal Ika Sebagai Pilar Bangsa
Pada tahun 1951, sekitar 600 tahun setelah pertama
kali semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang diungkap oleh Mpu Tantular, ditetapkan
oleh pemerintah Indonesia sebagai semboyan resmi Negara Republik Indonesia
dengan Peraturan Pemerintah No.66 tahun 1951. Peraturan Pemerintah tersebut
menentukan bahwa sejak 17 Agustus 1950, Bhinneka Tunggal Ika ditetapkan sebagai
seboyan yang terdapat dalam Lambang Negara Republik Indonesia, “Garuda
Pancasila.” Kata “bhinna ika,” kemudian dirangkai menjadi satu kata “bhinneka”.
Pada perubahan UUD 1945 yang kedua, Bhinneka Tunggal
Ika dikukuhkan sebagai semboyan resmi yang terdapat dalam Lambang Negara, dan
tercantum dalam pasal 36a UUD 1945 yang menyebutkan :”Lambang Negara ialah
Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”. Dengan demikian,
Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan yang merupakan kesepakatan bangsa, yang
ditetapkan dalam UUD nya. Oleh karena itu untuk dapat dijadikan acuan secara
tepat dalam hidup berbangsa dan bernegara, makna Bhinneka Tunggal Ika perlu
difahami secara tepat dan benar untuk selanjutnya difahami bagaimana cara untuk
mengimplementasikan secara tepat dan benar pula.
Bhinneka Tunggal Ika berisi konsep pluralistik dan
multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Prinsip
pluralistik dan multikulturalistik adalah asas yang mengakui adanya kemajemukan
bangsa dilihat dari segi agama, keyakinan, suku bangsa, adat budaya, keadaan
daerah, dan ras. Kemajemukan tersebut dihormati dan dihargai serta
didudukkan dalam suatu prinsip yang dapat mengikat keanekaragaman
tersebut dalam kesatuan yang kokoh.
Pentingnya
Semboyan Bhinekha Tunggal Ika
Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna
walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa,
dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air.
Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain
yang sama. Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara
Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda
Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika.
Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu
jua.
Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia
sebagaimana dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari
berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang
beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan
persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP.
No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat
dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951. Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu
meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa
yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka
ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan
suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia.
Penerapan
Bhineka Tunggal Ika
Pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an
masyarakat multikultural/majemuk sebagai pilar nasionalisme, sekaligus untuk
memberi wacana dan sumbang saran kepada semua pihak, terutama para pelaksana
dan penentu kebijakan diberbagai instansi tekait, agar dapat dijadikan tambahan
acuan dalam menentukan peraturan berkaitan dengan aktualisasi pemahaman
nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an oleh masyarakat multikultural sebagai
pilar nasionalisme yang kokoh dan trengginas dalam menghadapi perubahan
globalKalimat yang terpampang pada pita putih yang tercengkeram oleh kaki
burung garuda, lambang negara Indonesia yaitu BHINNEKA TUNGGAL IKA memiliki
makna yang menggambarkan keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia, meskipun
berbeda-beda tetapi pada hakikatnya merupakan satu kesatuan Indonesia.
Bhinneka tunggal ika yang berarti berbeda tetapi satu, bila ditengok dari
asal usul kalimatnya yang tertuang dalam syair kitab sutasoma adalah
penggambaran dari dua ajaran atau keyakinan yang berbeda kala itu, namun pada
dasarnya memiliki satu kesamaan tujuan.
Empu Tantular sebagai pencetus kalimat yang tertuang
itu tentunya memahami benar arti dan makna yang tersimpan di dalamnya. Walaupun
kalimat itu merupakan bentuk pernyataan beliau dari suatu keadaan yang sedang
dialami, namun kenyataannya dapat diterapkan dan diterima hingga saat sekarang
ini. Dan memang seperti itulah seorang yang populis, berani menyampaikan
sesuatu yang belum pernah diperdengarkan sebelumnya dan menyampaikan dengan
bahasa yang populer, yaitu bahasa yang bisa diterima saat itu, saat ini dan
suatu saat yang akan datang.
IMPLEMENTASI
BHINEKA TUNGGAL IKA DAN CITA-CITA LUHUR BANGSA INDONESIA
Untuk dapat mengimplementasikan Bhinneka Tunggal Ika
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dipandang perlu untuk memahami secara
mendalam prinsip-prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika.
Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dalam rangka membentuk kesatuan dari keanekaragaman
tidak terjadi pembentukan konsep baru dari keanekaragaman konsep-konsep yang
terdapat pada unsur-unsur atau komponen bangsa.
2. Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan
eksklusif;
3. Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat formalistis yang
hanya menunjukkan perilaku semu.
4. Bhinneka Tunggal Ika bersifat konvergen tidak divergen
5. Prinsip atau asas pluralistik dan multikultural
Bhinneka Tunggal Ika mendukung nilai inklusif, tidak bersifat eksklusif, Terbuka,
Ko-eksistensi damai dan kebersamaan, Kesetaraan, Tidak merasa yang paling
benar, Toleransi, Musyawarah disertai dengan penghargaan terhadap pihak lain
yang berbeda.
Setelah kita Pahami beberapa prinsip yang terkandung
dalam Bhinneka Tunggal Ika, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana
prinsip-prinsip Bhinneka Tunggal Ika ini kita implementasikan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Pengertian
Integrasi Nasional
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration”
yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Intergasi sosial dimaknai sebagai
proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Integrasi sosial akan terbentuk
apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas
teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan
dengan istilah pembauran atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut
memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi
sosial, dan pluralisme sosial. Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian
antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural
traits) mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi
suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis). Caranya adalah melalui difusi
(penyebaran), dimana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan
yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.
Integrasi nasional adalah usaha dan proses
mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga
terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita
ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan
ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa
karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau
mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain
menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang
baru.
Faktor-faktor
pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
a. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan
seperjuangan.
b. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia
sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
c. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia,
sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
d. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan
perjuangan.
Faktor-faktor
penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
a. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam)
dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya,
bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
b. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan
kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
c. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang
berasal dari dalam maupun luar negeri.
d. Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan
pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas
dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan),
gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
e. Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku
bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah
budaya suku bangsa lain.
Contoh-contoh
pendorong integrasi nasional :
a. Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi
negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
b. Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia
c. Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena
untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit.
d. Adanya sikap kedewasaan di sebagian pihak, sehingga
saat terjadi pertentangan pihak ini lebih baik mengalah agar tidak terjadi
perpecahan bangsa.
e. Adanya rasa senasib dan sepenanggungan
f. Adanya rasa dan keinginan untuk rela berkorban bagi
bangsa dan negara demi terciptanya kedamaian
PENUTUP
Semboyan bhinekatunggal Ika dikenal untuk pertama
kalinya pada masa Majapahit era kepemimpinan Wisnuwardhana. Perumusan semboyan
Bhineka Tunggal Ika ini dilakukan oleh MpuTantular dalam kitab Sutasoma.
Semboyan Negara Indonesia ini telah memberikan nilai-nilai inspiratif terhadap
sistem pemerintahan pada masa kemerdekaan.
Bhineka Tunggal Ika pun telah menumbuhkan semangat
persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indoesia. Makna Bhineka Tunggal
Ika dalam Persatuan Indonesia sebagaimana dijelaskan bahwa walaupun bangsa
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan
adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu
persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut
disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal
28Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.
Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika tersebut
mempunyai peran terhadap bangsa Indonesia yaitu agar menjadi bangsa yang berhasil
mewujudkan integrasi nasional di tengah masyarakatnya yang majemuk. Dengan
semboyan Bhinneka Tunggal Ika tersebut juga diharapkan sebagai landasan atau
dasar perjuangan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia agar
dikenal di mata dunia sebagai bangsa yang multikulturalisme.
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration”
yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi nasional adalah usaha dan
proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya
keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui,
Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun
wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita
bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya
budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan
sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.
DAFTAR PUSTAKA
Wibowo, I, 2000, Negara dan Mayarakat : Berkaca dari
Pengalaman Republik Rakyat Cina, gramedia, Jakarta.
Winarno. 2007, Paradigma Baru Pendidikan
Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Bumi aksara, jakarta.
Buku Panduan Kewarganegaraan Tahun 2014. Universitas
Sriwijaya. UPT Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian.